Kuala Lumpur, (ANTARA News) – Pemerintah Malaysia menjebloskan seorang pengelola blog (blogger) ke penjara berdasarkan UU Keamanan Negara (Internal Security Act atau ISA).
Raja Petra Kamaruddin, pengelola Blog Malaysiatoday.com, menurut ISA Malaysia telah menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.



